SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA CIMANGGUNG
Nomor : 142.2/7/Kep./Ds/2013
TENTANG
PENGANGKATAN DAN PENETAPAN KARANG TARUNA DESA
DESA CIMANGGUNG KECAMATAN CIMANGGUNG KABUPATEN SUMEDANG
MASA BAKTI 2013 – 2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA CIMANGGUNG,
Menimbang
Mengingat
Memperhatikan
Menetapkan
|
:
:
:
:
|
a.
hasil
rapat desa tentang seleksi serta Pembentukan Kelembagaan Desa Cimanggung
Tanggal 12 Nopember 2012 dan pembenahan kelembagaan lainnya ditingkat dusun;
b.
para
pengurus Karang Taruna Desa yang telah habis masa baktinya merupakan kelembagaan
yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan desa dan sebagai wadah
bagi kegiatan para pemuda.
c.
surat
pemberitahuan dari BPMPD Kabupaten Sumedang tentang pembentukan Kelembagaan
Desa dan kelembagaan ditingkat dusun.
1.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2.
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan;
6.
Peraturan
Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
7.
Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Departemen Dalam Negeri;
1.
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 23 ayat (1);
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan perlu menetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
MEMUTUSKAN :
1.
Pengurus
Karang Taruna Desa Cimanggung untuk
Masa Bakti 2013 – 2018;
2.
Pengurus
Karang Taruna Desa Cimanggung ini menjalankan tugas dan fungsi
kelembagaannya masing – masing;
3.
Nama
– nama Pengurus Karang Taruna Desa, terlampir dalam lampiran Surat Keputusan
ini;
4.
Jika
dikemudian hari ada kekeliruan tentang Surat Keputusan ini akan diperbaiki
sebagaimana mestinya;
5.
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
|
Ditetapkan di Cimanggung
pada tanggal 23 Januari 2013
KEPALA DESA CIMANGGUNG,
YAYAT HIDAYAT
Tembusan disampaikan Kepada :
1.
Yth.KEPALA BPMPD KAB.SUMEDANG
2.
Yth.CAMAT KECAMATAN CIMANGGUNG
3.
Yth.BPD DESA CIMANGGUNG
4.
Arsif.
LAMPIRAN :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA CIMANGGUNG
NOMOR :
142.2/7/Kep./DS/2013
TENTANG : PENGANGKATAN DAN PENETAPAN
KARANG TARUNA DESA
DESA CIMANGGUNG KECAMATAN
CIMANGGUNG
KABUPATEN SUMEDANG MASA BAKTI 2013 – 2018
TANGGAL : 23 JANUARI 2013
NAMA PENGURUS KARANG TARUNA DESA
CIMANGGUNG
KECAMATAN CIMANGGUNG KABUPATEN
SUMEDANG
MASA BAKTI 2013 - 2018
No
|
NAMA
|
JENIS KELAMIN
|
JABATAN
|
1.
|
EKA
|
PEREMPUAN
|
KETUA
|
2.
|
RIAWALHADY
|
LAKI – LAKI
|
WAKIL KETUA
|
3.
|
ASEP
RAHA SUNTANA
|
LAKI – LAKI
|
SEKRETARIS
|
4.
|
SEMUA PENGURUS KARANG
TARUNA TINGKAT RW SE-DESA CIMANGGUNG
|
ANGGOTA
|
Cimanggung, 23 Januari 2013
KEPALA DESA CIMANGGUNG,
No comments:
Post a Comment